NUNUKAN – Peredaran gelap narkoba, khususnya narkotika, sudah menjadi masalah yang dikenal luas di Kalimantan Utara (Kaltara). Posisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikannya pintu utama untuk masuknya barang-barang terlarang dan tindakan ilegal lainnya. Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen untuk menghentikan pasar peredaran narkotika di daerah perbatasan Kabupaten Nunukan.
“Jangan hanya memutus dengan cara menangkap saja. Tapi harus lebih perkuat pencegahan dan rehabilitasi,” kata Pelaksana Harian BNN Nunukan, M. Irawan. Dia juga menyebutkan bahwa sekitar 70 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan terkait kasus narkotika, mereka juga berperan dalam proses rehabilitasi. Dia menjelaskan bahwa ada dua jenis rehabilitasi, yaitu rehabilitasi inap dan rehabilitasi jalan.
“Di Lapas kita lakukan rehabilitasi jalan, kalau rawat inap kita lakukan di Balai Loka,” jelasnya. Tim psikolog BNN Nunukan akan mengunjungi Lapas untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, termasuk memberikan terapi dan bimbingan rohani, sehingga setelah keluar dari Lapas, mereka bisa bersosialisasi dengan masyarakat dan diharapkan tidak mengulangi penggunaan narkoba.
Meskipun sudah berusaha menyembuhkan para pengguna narkoba, banyak faktor yang dapat membuat mereka kembali melakukan hal tersebut, terutama faktor lingkungan dan keluarga. “Jadi dukungan keluarga itu sangat berpengaruh agar mereka tidak mengulang kesalahan menggunakan narkoba. Jika mereka abai bisa jadi akan kembali di lingkungannya,” terangnya. []
Redaksi08