Tragis, Debt Collector di Sambas Tewas di Tangan Nasabah Kecanduan Judi Online

SAMBAS – Seorang debt collector berinisial RR (25) di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas setelah ditikam oleh nasabahnya yang berinisial ST (35). Pelaku diketahui sudah beberapa kali meminjam uang dari korban, yang merupakan seorang rentenir, akibat kalah dalam judi online.

“Pelaku ST mengaku mulai meminjam uang kepada rentenir setelah mengalami kekalahan besar dalam judi online atau slot dua tahun lalu, untuk menutupi utang yang menumpuk,” kata Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, kepada detikcom, Selasa (25/06/2024).

Sadoko menjelaskan bahwa pelaku juga terdesak harus membayar cicilan mobil, sementara tokonya mengalami penurunan penjualan, sehingga memaksa dirinya mengambil pinjaman. “Istilahnya gali lubang tutup lubang, pelaku mengambil pinjaman uang dari lebih dari satu atau dua jasa keuangan,” ujarnya.

Pelaku telah meminjam uang sebanyak tiga kali dari korban. Pada pinjaman pertama, pelaku berhasil membayar cicilan dan kemudian mengambil pinjaman kedua. “Pada pinjaman pertama, pelaku telah membayar cicilan belasan kali dengan nominal Rp 450 ribu per bulan. Kemudian, pelaku mengambil pinjaman kedua sebesar Rp 10 juta dan membayar cicilan untuk dua pinjaman tersebut,” jelas Sadoko.

Belum selesai dengan dua cicilan, pelaku nekat mengambil pinjaman ketiga sebesar Rp 15 juta. Namun, pada pinjaman ini, pelaku diminta melunasi pinjaman pertama sehingga hanya menerima Rp 7 juta sambil tetap membayar cicilan dua pinjaman dengan nominal Rp 750 ribu per bulan.

Selain meminjam kepada korban, pelaku juga memiliki riwayat pinjaman dari enam koperasi lain, sebagian besar di Kabupaten Singkawang. “Saat bertemu korban, pelaku memang sudah berencana menggertak semua orang koperasi itu karena kepepet dan tidak punya uang lagi,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menjelaskan bahwa insiden terjadi saat korban menagih cicilan utang pelaku sebesar Rp 750 ribu. Pelaku sempat mencoba melobi untuk membayar Rp 200 ribu terlebih dahulu. “Pelaku berniat membayar uang Rp 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tidak percaya dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas tentang istri pelaku, yang membuat pelaku emosi,” ujar AKBP Sugiyatmo kepada detikcom, Selasa (25/06/2024).

“Korban mengatakan ‘begini saja, binimu kasih aku aja’, itulah yang memicu pelaku melakukan tindakan nekat tersebut,” tambahnya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com