SAMARINDA – AGAR masyarakat bisa melihat perbankan mana yang bagus dalam melaksanakan kinerjanya, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu menerapkan sistem reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) terhadap kinerja perbankan sebagai operator keuangan.
Demikian disampaikan Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim Parjiman, di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Odah Etam Jalan Gajah Mada Samarinda, Jum’at (28/6/2024).
“OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward dan tidak bagus berikan punishment,” katanya.
Pj Gubernur Akmal Malik juga menegaskan, penghargaan dan sanksi itu penting diberikan kepada lembaga perbankan, sehingga masyarakat bisa melihat perbankan mana yang bagus dalam melaksanakan kinerjanya.
“Informasi reward dan punishment itu diumumkan ke publik sehingga masyarakat mengetahui,” sarannya.
Sistem tersebut lanjut Akmal Malik, dapat diterapkan kepada seluruh lembaga perbankan yang ada di Kaltim, tidak terkecuali lembaga perbankan milik pemerintah daerah.
“Semua perbankan diberlakukan demikian karena semua perbankan di bawah (pengawasan) OJK,” pungkasnya.
Ikut mendampingi Kepala OJK Perwakilan Kaltim Parjiman, Kepala Layanan Manajemen Strategis OJK Kaltim Sri Supartini, Kepala Pengawas Perbankan Susanti, Kasubbag Edukasi Perlindungan Konsumen Adi Setyo dan Kasubbag Manajemen Layanan Strategis Alvin. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono