TENGGARONG – SEBANYAK 20 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendapat pendampingan pemasaran produk melalui katalog elektronik (E-Katalog).
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Kukar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UKM Fathul Alamin menyampaikan, sejak 2022 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah membuat kebijakan pengembangan UMKM melalui E-katalog. Tujuannya, untuk dapat memberikan ruang pemasaran usaha masyarakat lokal sampai ke perangkat daerah.
Saat ini jelas Fathul Alamain, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk memasukkan hasil produk ke dalam E-Katalog. Tidak hanya sekedar memasukkan hasil produk, pelaku usaha UMKM juga akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) dalam hal prosedur serta tata cara transaksi antara penjual dan pembeli.
“Para pelaku UMKM kita masih kurang paham teknologi, di sini tugas kami untuk membimbing mereka terutama untuk penggunaan E-Katalog,” ucap Fathul Alamin kepada beritaborneo.com di Tenggarong, Senin (01/07/2024).
Dia menuturkan, dari banyaknya UMKM yang ada di Kecamatan Tenggarong, pihaknya telah mengantongi sebanyak 20 pelaku UMKM yang akan diberikan pendampingan mengakses E-Katalog. Seleksi tersebut didasarkan atas potensial produk yang dihasilkan serta menyesuaikan dengan prioritas kebutuhan belanja dari Pemkab Kukar.
“Kami kantongi 20 UMKM di sektor makanan dan kerajinan, menyesuaikan kebutuhan, serta arahan Bupati Kukar. Di mana setiap kegiatan pemkab harus membeli makanan dari produk UMKM lokal,” tuturnya.
Fathul Alamain menambahkan, setelah melakukan pendampingan tersebut, pihaknya juga akan mencoba pengembangan UMKM melalui penyatuan beberapa pelaku usaha yang akan dikelola oleh pihak tertentu. Hal itu dilakukan untuk penyederhanaan serta efesiensi dalam bertransaksi jual beli melalui E-Katalog. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono