Samri Minta Lahan KNPI Samarinda Seberang Diperbaiki Lagi

PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar memperbaiki lahan gedung olahraga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Diketahui, lahan gedung KNPI yang terletak di Samarinda Seberang itu sebelumnya dipakai untuk relokasi pedagang Pasar Baqa. Namun setelah Pasar Baqa diresmikan dan para pedagang kembali ke pasar yang sudah direnovasi, lahan seluas 3.441 meter persegi (m2) tersebut malah dijadikan Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara.

Karena itu, saat ditemui awak media di ruang kerjanya Lantai 4 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (01/06/2024), Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda ini meminta agar lahan dengan status sertifikat hak pakai itu dikembalikan sesuai fungsinya.

“Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda Seberang, saya meminta itu supaya dikembalikan fungsinya sebagaimana di awal perjanjian dengan Dinas Pasar,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia mengatakan, pihaknya tidak setuju lahan KNPI yang telah dipinjamkan untuk menampung pedagang Pasar Baqa Samarinda Seberang itu akan dijadikan TPS seperti saat ini. Apalagi di sekitar lahan tersebut terdapat sekolah. Ditakutkan aktifitas belajar dan mengajar menjadi terganggu, disebabkan terjadi pencemaran udara yang berasal dari kontener TPS.

“Kalau mau dialih-fungsikan, apa lagi untuk TPS, saya yang pertama jelas tidak setuju. Apalagi di situ ada sekolah. Sudah cukup selama ini siswa di sana menderita dengan adanya pasar di situ. Dengan dipindahkannya pedagang kembali ke Pasar Baqa, kita harusnya sudah bisa bernapas lega,” tutup anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com