DPRD Samarinda Usul Pembangunan SMA di Kecamatan Sambutan

PARLEMENTARIA SAMARINDA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda usul untuk membangun tempat pendidikan di lahan perusahaan playwood PT Kalimanis yang bersebelahan dengan Perumahan Pondok Karya Lestari (PKL), Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (02/07/2024), Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca mengungkapkan, di Kecamatan Sambutan hanya terdapat satu Sekolah Menengah Atas (SMA).

Karena itu, dia berharap agar pihak perusahaan dan Pengurus Koperasi Kalimanis dapat menghibahkan sedikit lahannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Samarinda.

“Ketika mereka sepakat menghibahkan untuk kepentingan umum, lebih baik dibangun sekolah. Harus SMA, karena di Sambutan baru ada satu tempat pendidikan untuk SMA,” beber politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Jika dibangun masjid, menurut Markaca di Perumahan PKL sudah banyak. Sementara saat ini banyak lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Sambutan yang ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya, harus ke sekolah yang ada di kecamatan lain.

“Kalau masjid dan langgar serta ambulan, sudah banyak,” ujarnya.

Bagi Markaca, penyebaran sekolah yang merata di setiap kecamatan memiliki banyak manfaat penting. Baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.

“Jadi penting bagi Pemkot untuk terus berupaya memastikan penyebaran sekolah yang merata di seluruh Kota Samarinda,” tegas dia. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com