Kejati Kaltim Selenggarakan Pemilihan DPSH 2024 di Kabupaten Kubar

SENDAWAR – KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2024 untuk jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Acara yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sidodadi, Sendawar, Kubar, Selasa (2/7/2024) itu diikuti 10 tim dari berbagai sekolah di Kubar. Para peserta masing-masing terdiri dari satu siswa laki-laki dan perempuan per tim.

Para peserta sebelumnya telah mengajukan karya tulis inovatif yang dibimbing oleh guru dan pendamping dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Dari seleksi awal, 10 tim terbaik dipilih untuk bersaing di tingkat kabupaten.

Kepala Kejari Kubar Nurul Hisyam menyampaikan, tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, kami berharap para pelajar bisa menjadi agen perubahan, yang taat hukum dan berintegritas di masyarakat,” ujar Nurul Hisyam.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMK Negeri 2 Sendawar Nathanael menambahkan, kegiatan tersebut sangat penting untuk membentuk generasi muda yang paham dan taat terhadap hukum.

“Kami berharap, para peserta dapat menyebarkan pengetahuan dan kesadaran hukum, di lingkungan sekolah dan masyarakat mereka,” kata Nathanael.

 

Dari hasil penilaian dewan juri, terpilihlah para pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2024 tingkat Kabupaten Kutai Barat. Mereka adalah Yosi Yosarinuroktavia dan Julio Damar Harjono Putra dari SMK Negeri 3 Sendawar yang keluar sebagai Juara I. Keduanya membawakan karya tulis berjudul “Pengaruh Dari Perundungan Verbal Terhadap Kesehatan Mental”.

Kemudian Ivan Kristian dan Jessica Putri Sunanta dari SMA Negeri 2 Sendawar sebagai Juara II, dengan karya “Penguatan Hak Perlindungan Anak Melalui Program Social Relationship of Children (SROC)”.

Serta Syahrul dan Mirna Awalya Rasyid dari SMA Negeri 1 Jempang sebagai Juara III dengan karya “Menjadi Generasi Terdepan untuk Mencegah Bullying Verbal dengan Aksi Berani (BERSAMA-Edukasi, Respek, dan Anti Perundungan Lisan) di Lingkungan Sekolah”.

Kasi Penkum Toni Yuswanto menambahkan, para juara mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan, piagam, dan plakat. Adapun dana pembinaan yakni, untuk Juara pertama menerima Rp4,5 juta, Juara kedua Rp3,5 juta dan Juara ketiga Rp2.5 juta.

“Ketiga tim pemenang ini akan mewakili Kabupaten Kubar dalam kompetisi tingkat Provinsi Kalimantan Timur,” pungkas Toni. []

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com