BARONG TONGKOK – DALAM rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Sendawar, Jalan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Selasa (02/07/2024).
Kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti 40 siswa itu dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto.
Acara dimulai, dengan sambutan dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan Nathanael yang menyambut antusiasme para siswa dalam memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan kali ini, mengusung tema “Pengenalan Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah, serta Bahaya Narkotika”.
Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyampaikan materi dengan jelas dan menarik. Sehingga para siswa aktif berpartisipasi, dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait hukum, kekerasan, dan narkotika.
“Tujuan dari kegiatan ini, adalah untuk memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini,” lanjutnya, melalui keterangan tertulis ke media ini.
“Sehingga, para pelajar dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum, dan menjadi generasi yang sadar hukum,” sambung dia.
Toni menjelaskan, program JMS merupakan bagian dari inisiatif Kejati Kaltim untuk mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka dapat menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan masing-masing.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pelajar SMK Negeri 2 Sendawar tidak hanya memahami tugas dan fungsi kejaksaan, tetapi juga terhindar dari pengaruh negatif narkotika, dan mampu menciptakan lingkungan sekolah, yang bebas dari kekerasan,” pungkasnya. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono