Bina Konstruksi Dinas PUPR-Pera Kaltim Rapat Konsolidasi dengan Kemendagri

SAMARINDA – KEPALA Bidang Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Rejeki mengikuti Rapat Konsolidasi Pemutakhiran terkait Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah pada urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Bina Kontruksi, Jalan Tengkawang, Samarinda, Rabu (3/7/2024) itu diselenggarakan secara zoom meeting oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Diikuti pula kementerian lembaga terkait dan instansi pemerintah daerah di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

“Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut berkaitan dengan usulan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur pada program kegiatan jasa konstruksi,” kata Sri Rejeki.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah maka setiap instansi pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program kegiatannya.

Dalam proses penyesuaian tersebut ada opsi yang memberikan kesempatan kepada instansi pemerintah daerah untuk mengusulkan kegiatan yang dibutuhkan daerah tapi belum diatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 atau dalam istilah lain disebut juga dengan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program.

“Pemutakhiran tersebut dapat dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur kegiatan sehingga muncul kegiatan dan sub kegiatan baru dan juga ada kegiatan yang dihapuskan,” jelas Sri Rejeki.

Selanjutnya dia juga menyampaikan, terkait jasa konstruksi sudah tidak ada usulan pemutakhiran karena sebelumnya telah terlebih dahulu dilakukan pemutakhiran sesuai dengan peraturan kementerian dan lembaga terkait.

“Semua proses pemutakhiran ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD),” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat Kepala Seksi pengkajian Usaha Jasa Konstruksi Alpian dan beberapa staf pada Bidang Bina Konstruksi. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com