SAMARINDA – DALAM upaya memberantas praktik judi online di kalangan personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisan Resor Kota (Polres) Samarinda bersama Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda Kompol Creato Sonihite Gulo dan Kasat Bina Masyarakat (Binmas) Polresta Samarinda Kompol Sekar menggelar razia mendadak terhadap telepon seluler (HP) personel Polresta Samarinda.
Razia ini dilakukan segera setelah apel pagi di Halaman Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ulu, Samarinda, Rabu (03/07/2024).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menegaskan, tindakan tersebut merupakan respons jajaran Polresta Samarinda, terhadap maraknya pemberitaan tentang oknum polisi yang terlibat dalam judi online.
“Setelah apel pagi, kami langsung memeriksa HP anggota. Mengingat banyaknya kasus polisi yang terjerat judi online, saya tidak ingin ada anggota Polresta Samarinda yang terlibat hal tersebut,” tegasnya.
Kapolresta juga mengingatkan, anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan menerima sanksi berat. Menurutnya, judi tidak memberikan manfaat bagi siapapun yang melakukannya.
“Kami akan terus melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas anggota yang kedapatan bermain judi online,” janjinya.
Lebih lanjut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, karena berdampak negatif pada diri sendiri dan keluarga.
“Faktor kriminal yang marak terjadi, salah satunya adalah judi online, karena dapat memicu tindakan melawan hukum demi mendapatkan dana, untuk bermain judi,” tambahnya.
“Saya berharap masyarakat menyadari bahaya dari judi online ini, agar terhindar dari jeratan hukum dan bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono