TENGGARONG – BADAN Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan, partainya siap membuka pintu koalisi dengan partai politik (parpol) lain dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Demikian hal itu disampaikan Sekretaris BP Pemilu DPD PDI Perjuangan Kukar M Suria Irfani kepada awak media saat konferensi pers di di Pondok Perjuangan Tenggarong, Rabu (3/7/2024).
Setelah kembali menegaskan Edi Damansyah akan maju menjadi calon bupati Kukar pada pilkada 2024 pasca terbitnya PKPU No. 8 Tahun 2024, PDI Perjuangan kata Suria Irfani, selangkah lebih maju. Dia mengaku, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan parpol lain untuk menjalin koalisi Pilkada 2024.
Meski bisa mengusung calon tanpa harus koalisi, karena memiliki 16 kursi parlemen di DPRD Kukar, PDI Perjuangan tetap membuka pintu seluas-luasnya bagi partai lainnya untuk bergabung menjadi koalisi bersama PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024. Hal tersebut tegas dia, didorong oleh semangat gotong royong yang selama ini menjadi bagian dari visi misi PDI Perjuangan.
“Kukar ini akan menjadi serambi atau mitra Ibu Kota Nusantara (IKN), maka untuk meningkatkan pembangunan di Kukar, dibutuhkan kerjasama politik, baik di parlemen maupun di eksekutif. Dan inilah hari ini, yang sedang kami lakukan adalah dengan upaya membangun koalisi di Pilkada 2024,” papar Suria Irfani.
Dia mengatakan, proses komunikasi dengan beberapa pimpinan parpol di Kukar sudah terjalin dengan baik. Ke depan tentu akan semakin intensif mengingat waktu pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah semakin dekat.
“Proses koalisi ini memang tidak mudah, namun dengan tingkat popularitas dan elektabilitas Edi Damansyah yang masih tinggi, akan menjadi nilai tawar yang baik. Karena semua partai itu muaranya selalu sama, yaitu ingin menang di pilkada,” ucap Suria Irfani.
Di samping membangun komunikasi politik bersama pimpinan partai politik di daerah, sudah barang tentu pihaknya juga akan membangun komunikasi politik dengan pimpinan partai di tingkat pusat.
“Karena sebagaimana kita ketahui bersama, keputusan final itu ada di pimpinan pusat,” tutup Suria Irfani. []
Penulis: Wahyudi | Penyunting: Agus P Sarjono