PARLEMENTARIA SAMARINDA – RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Wali Kota Samarinda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Sidang II Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (03/07/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Samarinda Sugiono didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, Subandi dan Rusdi. Sementara dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hadir Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Samri Shaputra menyampaikan, seluruh fraksi menyetujui RPJPD 2025-2045. Meskipun demikian, beberapa fraksi memberikan catatan penting untuk menjadi perhatian Pemkot Samarinda.
“Semua fraksi menyetujui RPJPD 2025-2045, namun ada beberapa catatan yang diberikan untuk memastikan wali kota dan Pemkot dalam menyusun dan melaksanakan rencana yang sudah ditetapkan,” papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Salah satu catatan penting adalah proyek terowongan Samarinda, yang menjadi fokus utama untuk diselesaikan. Fraksi-fraksi ungkap Samri, menekankan pentingnya Pemkot untuk fokus menyelesaikan tugas-tugas yang berkaitan dengan proyek tersebut, supaya manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Samarinda.
“Dengan masukan dari DPRD, kami berharap Pemkot Samarinda dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana yang dibuat benar-benar terealisasi dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemkot Samarinda akan terus ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan implementasi RPJPD 2025-2045.
“Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan Pemkot untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah disepakati bersama,” tutup Samri. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono