Bongkar Jaringan Sabu, Polsek Sungai Pinang Amankan Tersangka dan Barang Bukti

SAMARINDA – UPAYA memberantas peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang.

Salah satunya, keberhasilan personel Polsek Sungai Pinang yang mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu di Jalan Merdeka, Gang Otok 1, RT 96, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Senin (1/7/2024), sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

“Hasilnya, petugas mendapati tersangka SK (39) sedang duduk di atas sepeda motor,” ucapnya kepada media ini di Samarinda, Kamis (04/07/2024).

Saat penggeledahan terang Bambang, petugas menemukan satu klip plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,78 gram bruto di tangan kiri tersangka. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 350 ribu di saku celana kiri tersangka.

“Kemudian penggeledahan berlanjut ke rumah tersangka, di mana petugas menemukan satu dompet putih berisi dua bundel plastik klip, satu kemasan es krim berisi empat bundel plastik klip, dua unit timbangan digital, serta dua sendok takar,” sambungnya.

Tersangka SK kata Bambang lagi, mengakui bahwa sabu-sabu yang ditemukan ditangannya dan akan dijual seharga Rp700 ribu itu, berasal dari temannya.

“Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Ipda Bambang Suheri menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya ke media ini.

Dia juga menekankan, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polsek Sungai Pinang dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polsek Sungai Pinang berkomitmen, untuk terus memerangi penyalahgunaan narkotika dan mengimbau masyarakat, agar selalu waspada serta segera melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya. []

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com