TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) akan mengucurkan dana sebesar Rp 25 miliar untuk bantuan insentif kepada seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kaltara. Bantuan intensif tersebut rencananya akan dikucurkan dalam waktu dekat ini. Dikatakan Gubernur Kaltara, Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang, saat ini pemberian bantuan insentif tersebut masih dalam proses.
“Sedang berproses masih ada perbaikan sedikit seluruh RT mudahan-mudahan bulan Juli ini bisa dicairkan bantuan untuk RT bantuan intensif,” ujarnya, Kamis (04/07/2024). Pihaknya menyediakan anggaran sebesar Rp 25 miliar yang harusnya dihitung mulai Januari hingga Juni 2024. Hal tersebut dikarenakan aturan yang tidak memperbolehkan bantuan insentif tersebut dibayarkan pada bulan tersebut.
“APBD semua (asal anggaran bantuan insentif) . Sebenarnya kita hitung dari Januari tapi menurut aturan tidak boleh kita bayarkan Januari sampai Juni. Kita mulai RT ini Juli sampai Desember. InsyaAllah di tahun 2025 full kita serahkan,” ungkapnya.
Ia pun menuturkan pihaknya juga akan membahas bantuan insentif untuk kepala-kepala desa pada tahun 2025 mendatang. Selain itu, ia pun memberikan imbauan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran agar lebih transparan, akuntabel serta penggunaannya harus sesuai dengan aturan. “Kalau menyimpang dari aturan akan berhadapan dengan pihak berwajib,” pungkasnya. []
Redaksi08