SAMARINDA – DALAM upaya memberantas judi online di kalangan personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (SiePropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melakukan inspeksi mendadak ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang, Jumat (5/7/2024).
Dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Siepropam Polresta Samarinda AKP Jatmiko itu, seluruh personel Polsek Sungai Kunjang dikumpulkan di lapangan apel untuk menjalani pemeriksaan handphone.
Pemeriksaan yang juga melibatkan beberapa pejabat utama Polsek Sungai Kunjang, termasuk Waka Polsek Iptu Suhat, Kanit Binmas Ipda Welly Joko, dan Kanit Samapta Iptu Endro Agus tersebut, bertujuan memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam judi online. Baik melalui aplikasi maupun link browser.
Kasi Propam Polresta Samarinda AKP Jatmiko menjelaskan, kegiatan pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah anggota Polri bermain judi online, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.
“Maraknya judi online, yang mudah diakses melalui handphone mendorong Kami, untuk mengambil langkah tegas menjaga disiplin dan integritas di lingkungan Polri,” ujarnya.
Menurut AKP Jatmiko, perintah untuk melakukan pemeriksaan ini, datang langsung dari Kapolresta Samarinda.
“Kami melaksanakan perintah Kapolresta Samarinda, untuk memeriksa handphone personel, memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas terkait judi online,” tambahnya.
Jatmikp menjelaskan, inspeksi tersebut mencakup pemeriksaan aplikasi dan riwayat penelusuran di browser masing-masing handphone personel.
“Langkah ini, diharapkan dapat menjaga kedisiplinan dan menjauhkan personel Polri dari aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono