PARLEMENTARIA SAMARINDA – KETUA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan akan memberikan perhatian serius pembebasan atau penggusuran lahan proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Jalan Ruhui Rahayu- Jalan Gelatik.
“Saya memberikan perhatian serius terkait itu supaya tidak bergesekan dengan masyarakatnya sepanjang dilaksanakan dengan baik dan aman saja artinya dalam penggusuran itu ada yang suka dan tidak suka tapi pemerintah dapat menciptakan suasana yang kondusif,” kata Jaya, kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Lantai 4 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (05/07/2024).
Dia mengungkapkan, setiap relokasi atau penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah ada sosialisasi jauh sebelum proyek dimulai dan telah ada kesepakatan pasti akan berjalan lancar.
“Dalam perjalanan ini kalau memang kedua belah pihak antara pemerintah dengan masyarakat sudah satu pendapat maka tidak ada masalah dilapangan,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.
Dijelaskan Jaya, setelah dilakukan pengerukan dan penurapan di segmen Jalan Ruhui Rahayu- Jalan Gelatik akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak boleh ada lagi bangunan untuk tempat tinggal yang boleh hanya tempat bermain atau playground.
“Seluruhnya itu akan dibangun ruang terbuka hijau, jadi nanti tidak ada bangunan fisik yang sifatnya hunian kalau ada itu untuk fasilitas publik seperti Intek atau taman bermain,” tutur Wakil rakyat kelahiran Balikpapan, 06 November 1961 ini.
Jaya melanjutkan, kalau dibangun sebagai wadah kuliner para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) belum tentu akan diminati sebab biasanya pedaganglah yang paling pintar dalam mencari lokasi agar ramai para pembeli, nanti kalau sudah rame atau daerahnya pontensial baru dibuatkan fasilitas itu.
“Untuk tahap awal Saya kira jangan dulu disiapkan dan Saya kuwatir kalau disiapkan sekarang nantinya mubajir, karena pedagang lebih memilih tempatnya sendiri berdasarkan nalurinya,” pinta Jaya.
Pada pembebasan lahan proyek normalisasi SKM segmen Jalan Ruhui Rahayu- Jalan Gelatik untuk tahap pertama ini ada 151 bangunan sedangkan di tahap kedua ada 53 bangunan yang akan dilakukan pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan akan dilakukan mandiri oleh pemiliknya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono