TENGGARONG – BAKAL pasangan calon (Bapaslon) Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA) belum memenuhi syarat (BMS) pencalonan perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Demikian pengumuman hasil verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bapaslon yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar kepada awak media seusai Rapat Pleno Verfak di Kantor KPU Kukar, Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kamis (11/07/2024).
Ketua KPU Kukar melalui Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Rahman menyampaikan, sebanyak 41.310 dokumen syarat dukungan yang di-verfak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), hanya sekitar 27.305 syarat dukungan yang Memenuhi Syarat (MS). Sementara 14.005 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini dikarenakan terdapat ketidak sesuai dokumen dukungan dengan realitas dilapangan.
“Bapaslon AYL-AZ dalam hal ini telah mengajukan perbaikan. KPU kukar memberikan waktu lima hari dari tanggal 13-17 Juli 2024. Kembali mengumpulkan dan menyerahkan syarat dukungan perbaikan ke KPU Kukar. Kemudian dilakukan verifikasi administrasi (vermin) kembali pada 18-28 Juli 2024,” tutur Muhammad Rahman.
Awang Yacoub Luthman yang dikonfirmasi awak media usai pengumuman Verfak mengungkapkan, 14 ribuan syarat dukungan yang masuk TMS terjadi karena kesalahan teknis dalam penginputan data. Selain itu, terdapat pula beberapa data pendukung yang ternyata sudah berpindah domisili.
“Ternyata yang kami temukan di lapangan, ada satu faktor yang tidak bisa kita selesaikan dalam waktu yang singkat, yaitu orangnya ada di Samboja, tapi datanya itu ada di Muara Jawa,” ungkap AYL.
Namun demikian dia menegaskan, pihaknya tetap optimis untuk bisa maju berkompetisi pada Pilkada mendatang. Dengan kembali mengajukan perbaikan data, pihaknya saat ini telah berjalan memperbaiki dengan cermat dan seksama sehingga kesalahan data tersebut tidak terjadi kembali.
“Sekitar 3.500-4.000 dukungan yang salah masuk kecamatan, akan terus dikonfirmasi terkait dukungan mereka kepadanya,” tutupnya. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono