TENGGARONG – USAI memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Senin (15/7/24), Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Dafip Haryanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar periode 1 Agustus 2024.
SK Kenaikan Pangkat PNS di lingkup Setkab Kukar tersebut diterima oleh Iwan Fardian dengan Gol IV/a Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fipin Indera Yani Gol IV/a Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta Bambang Riswahyudi Gol IV/b Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Dafip dalam amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat adalah penghargaan atas prestasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengabdian terhadap organisasinya, jadi bukan hak semata.
“Alhamdulillah semoga apa yang diterima oleh ketiga PNS hari ini, dapat memotivasi kita untuk lebih meningkatkan kinerja kita sebagai ASN,” harapnya.
Apel diakhiri dengan ucapan selamat kepada ketiga PNS di lingkup Sekretariat Daerah tersebut. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Agus P Sarjono