Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Wali Kota, Polda Fokus pada Anggaran PUPR Rp 9,3 M

BANJARMASIN – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel sedang mendalami penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin. Meski demikian, tak menyurutkan Dinas PUPR Kota Banjarmasin terus melanjutkan pembangunannya. Bahkan pelaksanaan pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin itu dikerjakan pada malam hari, bak membangun Candi Prambanan.

Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Damayanti ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu menyampaikan, proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin di Jalan Sudirman RT 1 Banjarmasin itu terus berlanjut.

Disinggung pekerja melaksanakan aktifitas pembangunannya pada malam hari di lokasi proyek, Damayanti tak membantahnya. “Kadang-kadang saja (malam hari),” imbuhnya.

Walau kondisi keuangan Pemko Banjarmasin sedang recofusing di 2024, APBD Pemko Banjarmasin tetap menyiapkan anggaran di tahun ini.  “Tidak terpengaruh recofusing, karena ini juga salah satu program prioritas,” kata Damayanti.

Namun perempuan yang akrab disapa Damai ini enggan membeberkan nilai anggaran dalam APBD Pemko Banjarbaru tahun 2024 ini yang disiapkan. Penelusuran media, pada 2024 ini pekerjaan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin (lanjutan) secara E-Purchasing, yakni pembelian barang melalui sistem e-katalog. Jenis pengadaan, pekerjaan konstruksi, total pagu Rp 9.397.305.000.

Adapun jadwal pelaksanaam kontrak April 2024 sampai akhir Desember 2024. Dengan volume pekerjaan 1137 meter persegi. Diwartakan sebelumnya, Polda Kalsel mengeluarkan surat penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kalsel nomor B/42-3/VIII/2023/Ditreskrimsus tanggal 22 Agustus 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto kala itu, Polda Kalsel meminta kepada Dinas PUPR Banjarmasin untuk meminjamkan copy semua dokumen yang telah dilegalisir dan semua data yang terkait dengan kegiatan pengadaan lahan pembebasan lahan pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin.

Dirkrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Gafur Siregar melalui Kasubdit Tipikor Polda Kalsel, AKBP Fadli mengatakan, kasus tersebut terus berproses di Polda Kalsel. “Kasusnya masih berproses di Polda Kalsel,” ujar AKBP Fadli, Beberapa waktu lalu (05/07/2024) lalu. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com