Sita 20 Paket, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu

SAMARINDA – SATUAN Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang pelaku dan menyita 20 paket sabu seberat 105,52 gram.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 10 Juli 2024, di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. Hal ini di benarkan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh. Rizal M Zain,

Dia menjelaskan, pelaku MN (46), ditangkap setelah polisi mencurigai gerak-geriknya saat berhenti di atas sepeda motor Kawasaki KLX.  “Dari penggeledahan, polisi menemukan 20 paket sabu dalam kantong hitam,” katanya, Senin (15/7/2024).

Saat ini sambung Rizal Zain, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami, akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com