Usai Pimpin Apel, Sekda Kaltim Serahkan Penghargaan Kepada ASN Berprestasi

SAMARINDA – PEMBERIAN penghargaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi dan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, merupakan upaya untuk mengindetifikasikan profesionalisme.

Demikian hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni saat memimpin Apel Pagi ASN Lingkungan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (15/7/2024).

“Setiap apel pagi hari Senin selalu disampaikan 10 Prinsip Pemerintahan yang Baik. Dan pada hari ini kita mencoba mengimplementasikan dari 10 Pemerintahan yang Baik, yaitu aspek ke 10 adalah aspek profesionalisme,” ungkapnya.

Menurut dia, profesionalisme menjadi tolak ukur bagi penilaian terhadap ASN. Hal itu katanya, mengacu pada empat Kriteria Pengukuran, yaitu segi kualifikasi pendidikan dengan bobot 25 persen, kompetensi dengan bobot 40 persen, aspek kinerja dengan bobot 30 persen dan disiplin dengan bobot 5 persen.

“Penilaian terhadap best employee ini mungkin belum sempurna, tetapi paling tidak kita sudah memulai mengimplementasikan bahwa penghargaan dan sanksi itu layak diberikan sebagai aspek untuk mengimplementasikan profesional ASN,” kata Sri Wahyuni.

Dia juga mengharapkan pengimplementasian pemberian penghargaan dan sanksi ini dapat juga diterapkan di seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dengan setiap tahun melaksanakan penilaian terhadap ASN dan memberikan apresiasi kepada pegawai yang memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin terbaik.

“Kita harapkan ini tidak hanya menumbuhkan kompetisi yang baik, tetapi menjadikan ASN itu juga bekerja sacara profesional. Mudah-mudahan melalui pemberian penghargaan ini semakin menumbuhkan profesionalisme ASN, tidak hanya di lingkungan sekretariat tapi juga di seluruh SKPD,” pungkas Sri.

Diketahui, penilaian pegawai di Setprov Kaltim dilakukan setiap tahun. Setiap biro diminta untuk mengusulkan dua orang calon yang selanjutnya akan mengikuti seleksi. Dari sembilan biro yang ada di Setprov Kaltim, didapat 18 ASN yang akan mengikuti seleksi dan selanjutnya ditetapkan lima orang terbaik.

 

Penghargaan Best Employee (ASN terbaik), sebagai Second Runner Up yaitu Nunung Suriyani dari Biro Kesejahteraan Rakyat dan Anna Yulistiana dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Selanjutnya First Runner Up diraih Alif Muktalifun dari Biro Organisasi, kemudian Best Employee diraih Noviady D Noorcahyo dari Biro Administasi Pembangunan. Selanjutnya penghargaan kepada biro terbaik diberikan pada Biro Administrasi Pimpinan.

Penyerahan penghargaan oleh Sri Wahyuni didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad serta Asisten Administrasi Umum Riza Indra Riadi, kepada The Best Employee berupa Sertifikat, Sepeda Listrik, Selempang dan Bunga juga perlengkapan kantor lainnya. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com