Peringati HBA Ke-64, JAM-Datun Buka FGD Sejarah Kejaksaan.

JAKARTA – JAKSA Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R Narendra Jatna membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara”.

Acara yang diselenggarakan di Aula Sasana Pradata, Gedung JAM-Datun, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Selasa (16/07/2024) itu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64.

Dalam keterangan pers releasenya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Harli Siregar menjelaskan, kegiatan itu bertujuan menggali lebih dalam sejarah peran Kejaksaan dalam perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia.

FGD yang diikuti seluruh pegawai di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring tersebut, menghadirkan dua narasumber dari Universitas Indonesia, yakni Peneliti Sejarah Iip D Yahya dan Sejarawan JJ Rizal.

Sementara JAM-Datun R Narendra Jatna dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami sejarah peran Kejaksaan, dalam berbagai tahapan penting sejarah Indonesia. “Perjuangan para pendahulu kita, dalam bidang hukum merupakan pondasi bagi perjalanan Kejaksaan hingga saat ini dan masa depan,” ujarnya.

Pada diskusi tersebut, narasumber memaparkan, lima Jaksa Agung periode awal setelah kemerdekaan (1945-1959), merupakan para tokoh terkemuka di Jawa yang tercatat dalam buku “Orang-Orang Indonesia Jang Terkemoeka di Djawa” yang diterbitkan oleh Gunseikanbu pada tahun 1944.

 

Kelima Jaksa Agung tersebut adalah, Mr Gatot Tarunamihardja, Mr Kasman Singodimedjo, Mr Tirtawinata, R Soeprapto, dan Mr Gatot Tarunamihardja yang diangkat kembali sebagai Jaksa Agung ke-5. Mereka dikenal sebagai ahli dan praktisi hukum, yang berperan penting dalam mewujudkan tujuan negara, melalui bidang hukum.

“Peran mereka dalam membangun dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sangatlah besar, dan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” jelas JJ Rizal dalam diskusi tersebut. []

Penulis: Andi Isnar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com