Pj Bupati PPU Pimpin Sosialisasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Speed Boat dan Klotok Penajam

PENAJAM – PENJABAT (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun pimpin sosialisasi dalam rangka pembahasan rencana pembangunan Pelabuhan Speed Boat dan Klotok Penajam, di Kantor Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-nipah, Penajam, Selasa (16/7/2024).

Dalam pertemuan itu Pj Bupati Makmur Marbun menegaskan, pelabuhan speed boat maupun pelabuhan klotok Penajam merupakan pintu gerbangnya PPU. Oleh karenanya kata dia, pelabuhan tersebut harus lebih baik dari yang ada saat ini. Termasuk terkait jaminan terhadap keselamatan bagi penumpang yang melalui jasa penyeberangan ini.

Apalagi menurut Makmur Marbun, Kabupaten PPU saat ini telah menjadi Ibukota Negara (IKN). Dapat dipastikan pejabat negara maupun orang-orang penting lainnya kerap melalui pelabuhan yang telah ada di PPU sejak puluhan tahun lalu itu.

“Siapa yang bisa menjamin keselamatan bagi penumpang kalau kondisinya di pelabuhan seperti saat ini. Penumpang saja tidak menggunakan life jacket dan peraturan keselamatan lainnya. Pemerintah harus mengambil langkah, makanya saya inisiatif untuk membenahi itu,” tegasnya.

 

Makmur Marbun menambahkan, dirinya tidak mempersoalkan aktivtas kegiatan penyebrangan di dua pelabuhan tersebut yang sudah terjadi sebelumnya. Tetapi dia ingin mengambil inisiatif ke depan agar sistem yang ada di pelabuhan tersebut memenuhi standar opsional (SOP) keselamatan yang berlaku. Sehingga keselamatan penumpang dapat terjamin.

“Beberapa waktu lalu ada tamu saya, seorang kepala daerah dan jajarannya datang ke PPU. Mereka bilang ke saya, naik speed boat dan klotok harus seperti itu ya, lompat sana-sini, ngeri. Saya kan pejabat Kemendagri, masa daerahnya seperti itu,” kata Makmur Marbun.

Dalam kesempatan ini Makmur Marbun juga minta agar pertemuan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan bersama, baik pemerintah maupun kepada pihak pemilik lahan atau usaha pelabuhan tersebut.

“Ini saya minta segera ada tindak lanjutnya. Konsepnya seperti apa dan bagaimana tanpa harus ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, Dinas Perhubungan PPU, Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Penajam, perwakilan Badan Pertanahan Nasional(BPN) PPU, pemilik lahan pelabuhan speed boat dan klotok, serta sejumlah pihak terkait lainnya. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com