Sekda Kukar Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2025

TENGGARONG  – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono sampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025.

Sunggono menyampaikan KUA dan PPAS itu dalam Rapat Paripurna ke-14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Selasa (16/07/2024).

Dalam pemaparannya, Sekda menyampaikan tema pembangunan Kukar tahun 2025 yaitu pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi pembangunan. “Berdasarkan tema tersebut, maka perlu pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi yang menjadi prioritas pembangunan,” katanya.

Dia mengemukakan, penetapan prioritas pembangunan tersebut mengacu pada indikator makro daerah tahun 2025 yaitu laju pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 5,60 persen. Kemudian, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita diproyeksikan Rp306,68 juta, dan inflasi diproyeksikan 3,01 persen.

Sementara tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan 3,85 persen, tingkat kemiskinan 6,97 persen, Indeks Gini 0,26 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan 77,23 persen.

“Dari gambaran indikator makro tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar memiliki peluang untuk mengembangkan sektor-sektor yang berpotensi tinggi. Seperti sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif, ” katanya.

 

Sunggono menjelaskan, sebagaimana yang terurai dalam rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025, dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp7,31 triliun.

Dengan uraian pendapatan asli daerah Rp1,31 triliun, yang terdiri dari pajak daerah Rp274 milyar, retribusi daerah Rp4,83 milyar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp773 milyar, serta pendapatan transfer Rp6,21 triliun yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp5,36 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah Rp 850 milyar.

Sementara terkait surplus atau defisit, Sunggono mengatakan dari alokasi pendapatan dan belanja daerah jika dibandingkan terdapat selisih berupa surplus pada tahun 2025 diperkirakan masih terdapat defisit sebesar Rp267,44 milyar.

“Namun masih dapat ditutupi dengan pembiayaan berupa silpa, nilai silpa tersebut terkoreksi pasca dilakukan audit terhadap LKPD oleh BPK,” pungkas Sunggono.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, anggota DPRD Kukar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen rancangan KUA PPAS APBD 2025 oleh Sekda Kukar kepada Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com