PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGOTA Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp4,9 Trilyun.
“Membahas pendapatan untuk tahun 2025 dengan KUA PPAS sebesar Rp4,9 trilyun,” ucap Jaya kepada awak media usai menghadiri rapat Banggar DPRD Samarinda dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (17/07/2024).
Dia menjelaskan, KUA PPAS TA 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengalami peningkatan dari tahun 2024, hal itu merupakan kabar yang menggembirakan. Namun dalam rencana penerimaan daerah TA 2025, tercantum sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya berjumlah Rp500 miliar.
“Dengan angka tersebut bagi saya sudah cukup memuaskan sehingga nanti akan kita sondingkan belanjanya pemerintah mau seberapa besar belanjanya, tetapi dalam struktur pendapatan masih menyampaikan sisa anggaran sekitar Rp500 miliar,” papar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.
Diungkapkan Jaya, Pemkot Samarinda menyampaikan TA 2024 ada defisit mencapai Rp190 miliar, sehingga akan dilakukan proses penyesuaian anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2024, namun pihaknya mempertanyakan besarnya dana hibah sementara sedang defisit.
“Di tahun 2024 pemerintah mengatakan ada defisit sampai Rp190 miliar, kenapa jadi defisit sementara kita memberikan hibah kepada instansi lain dengan adanya rencana dilakukan rasionalisasi anggaran di perubahan di 2024,” tutur Wakil rakyat kelahiran Balikpapan, 06 November 1961 ini.
Menurut Jaya, bila perencanaan dalam belanja daerah salah dapat menyebabkan defisit karena terjadi selisih antara pendapatan dengan keinginan belanja yang besar sehingga harus dilakukan pembatasan, jadi jangan berpatokan pada pendapatan yang besar maka belanja harus besar.
“Kalau memang dari sisi belanja kita over capacity, artinya kita harus berhenti dulu. Jangan sampai pendapatan kita besar, terus nafsu belanja besar, namun kita salah dalam perencanaan,” tutur anggota Dewan yang juga duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Samarinda ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono