TENGGARONG – PERSELISIHAN antara Masyarakat Adat dari dua kelurahan dan delapan desa di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) masih terus berlanjut hingga hari ini.
Sekretaris Tim Penuntut Hak Masyarakat Thomas Fasenga menuturkan, hingga hari ini belum ada kejelasan terkait dengan tuntutan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT BDAM. Menurutnya, banyak kesalahan serta kekeliruan dalam hal penerbitan HGU tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar HGU tersebut dicabut atau dibatalkan.
Ditemui beritaborneo.com di kediamannya di Tenggarong, Rabu (17/07/2024), Thomas Fasenga mengemukakan, sejak awal tidak ada ganti rugi yang diterima oleh masyarakat.
“Pernah terjadi ganti rugi, kalau tidak salah sekitar tahun 1978. Itupun hanya ganti rugi tanam tumbuh, paling tidak sampai 300 hektar. Sementara lahan masyarakat itu sekitar ribuan hektar secara keseluruhan,” jelasnya.
Menurutnya lagi, sejak awal memang ini sudah menjadi HGU yang bermasalah. Untuk itu, pihaknya bersama dengan masyarakat adat berupaya untuk mengembalikan haknya tersebut. Dia mengklaim, sejak awal pihak PT BDAM juga tidak pernah melaksanakan kewajibannya, misalnya seperti pemberian CSR.
“Kami juga sudah berupaya untuk demo secara damai di Kantor Bupati Kukar. Kemudian kami juga sudah datang ke Dinas Perkebunan, Kantor BPN Kanwil di Samarinda juga sudah. Serta sudah berulang kali menyurati pihak-pihak terkait, namun belum juga menemui jawaban pasti,” paparnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus meminta lahannya untuk diukur ulang. “Kami juga meminta untuk ditelusuri ulang titik koordinat HGU-nya, karena batasannya tidak jelas. Bahkan masyarakat saja pun tidak mengetahui letak dan titik koordinatnya,” katanya lagi.
Thomas Fasenga berharap agar permasalahan ini segera terselesaikan. Karena itu dia meminta PT BDAM dan pemerintahan dapat cepat merespon, mencarikan jalan keluar agar perselisihan yang terjadi antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan segera terselesaikan dan tidak berlarut larut. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono