Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kukar Meningkat

TENGGARONG – KASUS kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih cukup tinggi. Pada pertengahan tahun 2024 ini saja, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar menangani 72 kasus.

Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan kekerasan pada perempuan dan anak terlihat meningkat adalah karena masyarakat mulai mengerti dan memahami, jika terjadi hal kekerasan seperti itu ke mana harus mengadu.

“Sampai dengan pertengahan tahun ini memang cukup banyak kasus yang terjadi. Kita akan melihat kembali sampai di akhir tahun nanti, semoga tidak terjadi lagi peningkatan,” ucapnya saat ditemui beritaborneo.com di ruang kerjanya Kantor UPT P2TP2A Kukar, Jalan Imam Bonjol, Melayu, Tenggarong, Kamis (18/07/2024).

Faridah mengungkapkan, faktor utama terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah faktor ekonomi. “Faktor ekonomi menjadi faktor paling penting dalam kehidupan yang mampu mempengaruhi kondisi psikologis seseorang,” ujar Faridah.

Kemudian sambung dia, faktor moral menjadi penyebab selanjutnya. Menurutnya, terjadinya penurunan tanggung jawab moral, karena kepala keluarga yang seharusnya bertanggung jawab penuh untuk keluarganya, malah melakukan hal sebaliknya.

“Dua hal ini menjadi faktor paling mendominasi terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya lagi. []

Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com