Kejari Samarinda Serahkan Rp 251 Juta ke Pemprov Kaltim, Hasil Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

SAMARINDA – TIM Jaksa Eksekutor pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menyerahkan uang hasil lelang barang rampasan berupa tanah dan bangunan, dalam kasus tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda, Kamis (18/07/2024).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Samarinda, Erfandy Rusdy Quiliem mengungkapkan, hasil lelang barang rampasan itu mencapai Rp251.038.000. Dana tersebut akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dia mengatakan, penyerahan uang hasil lelang ini, didasarkan pada Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejari Samarinda Nomor: Print-3600/0.4.11/Fu.1/07/2020 tertanggal 6 Juli 2020.

Hal ini lanjut dia, dalam rangka melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 523 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 22 April 2020, dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah APBD-P Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2013.

“Kasus tindak pidana korupsi dana hibah APBD-P Provinsi Kaltim ini, telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Erfandy.

Dia menerangkan, berdasarkan putusan tersebut, pada poin 26 disebutkan bahwa sertifikat hak milik (SHM) tanah, yang telah dilegalisir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda dengan Nomor SHM: 01318 tertanggal 25 September 2015 atas nama Bak, beserta sebidang tanah seluas 249 meter persegi di Jalan KH. Harun Nafsi Gang Muhammad RT. 21 Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, beserta bangunan rumah di atasnya, dirampas untuk negara, yaitu Pemprov Kaltim.

Erfandy menambahkan bahwa dengan penyerahan hasil lelang ini, Kejari Samarinda menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti perkara tindak pidana korupsi.

“Hal ini, guna memastikan bahwa hasil dari penegakan hukum tersebut, dikembalikan untuk kepentingan negara dan masyarakat,” pungkasnya. []

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com