Rudi Gunawan: Edi Damansyah? Tunggu Juknisnya

TENGGARONG – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu penunjuk teknis (Juknis) dari pusat, menelaah detail-detail peluang pasti Edi Damansyah mencalonkan kembali sebagai Bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Meski Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 telah terbit, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kukar juga sudah menegaskan bakal mengusung Edi Damansyah di Pilkada 2024, namun Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan belum berani membenarkan ataupun menyanggah peluang Edi Damansyah maju dalam Pilkada nanti.

“Kami bekerja sesuai tahapan. Pencalonan tunggu juknis saja. Nanti pasti disampaikan. Jadi, kami tidak mau mendahului tahapan,” ucap Rudi Gunawan kepada awak media di Kantor KPU Kukar, Tenggarong, Rabu (17/07/2024) malam.

Rudi menyampaikan, saat ini pihaknya tengah berfokus verifikasi faktual dan coklit data pasangan calon independen (non-partai), yakni Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZ)

Ia mengungkapkan akan segera menyampaikan juknis PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dimana berdasarkan informasi dari KPU Pusat, juknis tersebut akan terbit pada bulan Agustus mendatang. “Pada prinsipnya KPU bekerja sesuai tahapan,” lugasnya. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com