SAMARINDA – MENANGGAPI presentasi yang dilakukan oleh Kepala Biro Adninistrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Irhamsyah terkait program Badan Pengelola Pangan Untuk Penghijauan (BPPUP) Kaltim, Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik memberikan apresiasi.
Namun begitu dia menegaskan, yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah bagaimana akuntabilitas dan transparannya atas langkah-langkah yang telah diambil.
“Yang jelas saya mengapresiasi program BPPUP ini, asalkan ada laporan akuntabilitas dan transparan dari 336 hektar yang dilaporkan pengelolaannya. Niatnya sudah bagus. Jangan sampai tidak ada laporannya,” katanya usai mendengarkan paparan di Ruang VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jum’at (19/7/2024).
Dia menandaskan lagi, harus ada data dan fakta yang dilakukan BPPUP Kaltim. Kemudian disampaikan ke Pemprov Kaltim maupun publik, bagaimana perencanaan awal, prosesnya seperti apa dan yang dikelola itu sudah jadi apa.
“Ada 336 hektar yang telah terealisasi. Dari sejumlah tersebut mana yang sudah sukses pelaksanaannya. Sehingga ini akan menjadi pertanggungjawaban badan pengelola kepada perusahaan maupun pemerintah, karena pengelolaan program ini dilaksanakan dengan dukungan CSR (dana kompensasi tanggungjawab sosial) perusahaan,” paparnya.
Sementara Kepala Biro Adbang Setprov Kaltim Irhamsyah menjelaskan BPPUP ini terbentuk sejak tahun 2022, dan hingga saat ini telah mengelola sejumlah luasan 336 hektar di lahan luar eks tambang. Dan dalam pengelolaannya didukung CSR sementara pembinaannya oleh pemerintah daerah.
Jenis tanaman yang ditanam adalah tanaman yang memiliki nilai tambah, seperti tanaman buah-buahan.
Selanjutnya dia mengatakan, jika pada tahun ke empat pengelolaannya perkembangan tanaman itu menunjukkan hasil baik maka akan diserahkan kepada masyarakat agar dapat lebih memberikan manfaat ekonomi.
Jenis tanaman buah yang ditanam seperti lengkeng, coklat, jeruk nipis, sukun dan sejenis tanaman buah lokal lainnya. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono