Kursi Sekda Banjarbaru Kosong Usai Pensiun Dini, Calon Pengganti Dibutuhkan

BANJARBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah resmi melepas status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung per tanggal 1 Agustus 2024 mendatang. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru Gustafa Yandi mengatakan, Surat Keputusan (SK) pensiun dini yang diajukan oleh Said Abdullah sudah terbit.

Sejak SK itu berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2024 tersebut, Said Abdullah tak lagi menjadi Sekda alias sudah pensiun dari ASN. “SK-nya sudah selesai kami proses,” ungkap Gustafa Yandi, Beberapa waktu lalu (16/07/2024).

Yandi –sapaan akrabnya– melanjutkan bahwa normal Said Abdullah seharusnya pensiun pada tanggal 1 Oktober 2025 mendatang. “Beliau pensiun dini, SK-nya sudah kami serahkan kepada beliau (Said Abdullah),” terang Yandi.

Alasan pensiun dini itu, Said Abdullah ikut berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan terbitnya SK pensiun dini itu, menjadi syarat wajub Said Abdullah untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru mendampingi petahana Wali Kota Aditya Mufti Ariffin.

Sedangkan terkait ASN potensial yang akan mengisi jabatan menjadi penjabat Sekda Banjarbaru, Gustava Yandi mengatakan, mereka adalah yang memenuhi persyaratan seperti menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II b minimal berpangkat IV b. “Semua yang pejabat eselon II yang minimal pangkatnya IVb dan berusia 58 ke bawah atau maksudnya satu tahun sebelum pensiun,” terang Yandi.

Terpisah, Kabid Perencanaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Banjarbaru, Budi Rifani mengakui, untuk calon pengganti sementara Sekda Kota Banjarbaru masih belum ada informasi siapa calon pengganti. “Di Pemko Banjarbaru ada 29 orang eselon II, dan ada dua pejabat yang mau pensiun. Jadi ada 27 pejabat eselon II b yang memenuhi syarat,” sebut Budi Rifani.

“Kami masih belum ada arahan apakah pengganti Sekda Banjarbaru ini akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Sementara (Pjs),” sambung dia. Meski demikian, Budi mengklaim ketika Said Abdullah per 1 Agustus 2024 nanti sudah pensiun dini dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, BKPSDM akan menyiapkan sejumlah nama yang akan diajukan apabila diminta, agar tidak terjadi kekosongan pejabat administrasi tertinggi pemerintahan di Kota Banjarbaru. “Kalau sudah ada arahan pimpinan, kita siapkan sejumlah nama potensial yang sesuai syarat,” tuntasnya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com