Tak Tahan Kondisi Kerja, PMI Kabur Lewat Perbatasan Darat Krayan

NUNUKAN – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural diamankan oleh petugas Pos Gabma lantaran melintas di jalur perbatasan Ba’kelalan, Malaysia – Long Midang, Indonesia tanpa dokumen Keimigrasian. Kedua PMI tersebut sempat diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam di Pos Check Point Imigrasi Long Midang Krayan pada (12/07/2024) lalu sekira pukul 20.00 Wita.

Kepala Pos Imigrasi Krayan, Efta Daud mengatakan, kedua PMI tersebut yakni Hosen (30) asal Sampang, Jawa Timur, dan Elisabet Kaluku (59) asal Toraja Utara, Sulawesi Selatan. “Jadi saat diperiksa, keduanya tidak memiliki dokumen keimigrasian dan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Efta kepada media, Kamis (18/07/2024).

Efta menyampaikan, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya sangat penting untuk memastikan keamanan dan keabsahan identitas PMI tersebut. “Tentunya setiap pemeriksaan, kami selalu berusaha untuk melakukan prosedur dengan teliti dan profesional. Kedua PMI ini masuk Malaysia melalui jalur tidak resmi, tanpa dokumen keimigrasian yang sah. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami karena terkait dengan aspek keamanan dan legalitas,” ungkapnya.

Diterangkannya, hasil wawancara dan pemeriksaan yang dilakukan, diketahui jika Hosen masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal di Entikong, Kalimantan Barat dengan tujuan bekerja sebagai kuli bangunan di Lawas, Serawak, Malaysia. Namun, ia memutuskan kabur dan kembali ke Indonesia karena merasa tidak betah bekerja di Malaysia.

Sementara itu, Elisabet Kaluku masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal di Sebatik untuk melayat ke makam anaknya di Lawas, Malaysia. “Keduanya memutuskan untuk kembali ke Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga mereka,” ucapnya.

Untuk sementara, kedua PMI tersebut akan tinggal di penginapan di Long Bawan sembari mengurus tiket pulang melalui rute Krayan-Tarakan. Dari Tarakan, mereka akan melanjutkan perjalanan ke tempat asal mereka masing-masing secara mandiri. Dengan kasus ini, Efta menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam perjalanan internasional untuk menghindari masalah hukum dan keselamatan.

“Kami tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ingin bekerja di Malaysia agar selalu menggunakan jalur resmi dan melengkapi dokumen keimigrasian saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal ini sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama di perjalanan,” tuturnya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com