SEPAKU – PENJABAT (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU serta Kepala Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) PPU secara langsung menyerahkan kunci rumah serta Surat Keputusan (SK) penerima manfaat pembangunan rumah relokasi pasca bencana tanah longsor tahun 2018 di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Sabtu (20/07/2024).
Diketehui pada tanggal 11 April 2018 lalu, terjadi musibah bencana tanah longsor di wilayah RT 06 dan RT 07 Desa Telemow, Kecamatan Sepaku. Musibah tersebut mengakibatkan 23 unit rumah rusak berat, dan satu unit sarana Ibadah serta 30 unit rumah berada dalam Zona Merah yang rawan terhadap bencana tanah longsor.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat penyerahan SK penerima manfaat korban longsong Desa Telemow mengatakan pasca bencana longsor yang terjadi tahun 2018 yang mengakibatkan pemukiman warga sarana lainnya, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU memberikan secara langsung SK penerima manfaat sekaligus kunci rumah relokasi kepada para korban longsor Desa Telemow.
“Kepada para korban longsong, hari ini secara resmi kunci rumah serta SK penerima manfaat korban longsor Desa Telemow menerima relokasi pembangunan rumah yang telah selesai dibangunkan oleh pemerintah daerah sebanyak 27 unit,” ucapnya.
Dikatakan Marbun, peristiwa ini memang sudah terbilang lama, namun pemerintah daerah tidak tinggal diam. Berbagai upaya dan dinamika memang luar biasa prosesnya, baik dalam proses penunjukan kawasan relokasi hingga pembangunannya. Namun semua sudah selesai.
“Atas nama pemerintah daerah mohon maaf apabila menunggu terlalu lama, tetapi hari ini SK penerima manfaat pembangunan rumah dan relokasi bagi korban longsor sepenuhnya bisa diterima kepada para korban untuk tempati,” kata Marbun.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perkimtan yang telah melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan rumah relokasi korban bencana tanah longsor di Desa Telemow pada lahan seluas + 9.200 m2, dengan jumlah rumah sebanyak 21 unit bangun baru dan 6 unit lanjutan dengan tipe bangunan 36 m2 dan luas tanah + 100 m2, beserta pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas umun (PSU).
Kepada para penerima manfaat, Marbun berharap rumah yang dibangunkan oleh pemerintah daerah ini dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk memulai kehidupan yang baru.
“Semoga rumah yang baru ini menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk memulai kehidupan yang baru. Membangun kembali harapan, semangat, dan masa depan yang lebih baik, serta dapat merawat rumah dan pemukiman sekitar agar tetap bersih dan tidak kumuh karena tempatnya sudah layak huni,” harapnya
Untuk itu, pemerintah daerah terus berkomiten untuk hadir terhadap setiap persoalan di masyarakat maupun melaksanakan tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat. Utamanya yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dan seluruh jajaran terkait.
Selain penyerahan kunci kepada penerima manfaat rumah relokasi, kegiatan diakhiri dengan penijauan langsung daerah relokasi korban longsor yang telah selesai dibangun.[]
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono