PARLEMENTARIA SAMARINDA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (22/07/2024).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, rencana KUA PPAS APBD Samarinda 2025 sebesar Rp4,9 triliun. Uraian adalah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp957 miliar, pendapatan transfer Rp3,5 triliun, dan penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp500 miliar.
“KUA PPAS 2025 sebesar Rp4,9 triliun. Sebenarnya rencana pendapatan daerah Rp4,4 triliun saja, tapi karena ada animo belanja sampai Rp4,9 triliun, kami mencoba menghitung dari Silpa tahun kemarin kurang lebih Rp500 miliar untuk menutupi APBD 2025,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.
Dia mengatakan, pihaknya memberikan peringatan kepada Pemkot Samarinda yang merencanakan kelebihan pendapatan sampai dengan Rp500 miliar, harus jelas sumbernya dari mana. Karena di saat perencanaan, tentu dibuat supaya tidak defisit.
“Kalau dalam rencana tidak ada defisit, tetapi Silpa bisa menjadi faktor defisit nantinya. Kalau kita salah memperhitungkan belanja tidak bisa mencukupi sampai Rp500 miliar, maka dalam pembahasan itu yang saya perhatikan benar tidak bisa mendapatkan Silpa Rp500 miliar kalau tidak akan defisit,” terang Jaya.
Menurut Jaya, Pemkot Samarinda jangan sampai salah dalam perencanaanya. Karena Silpa Rp500 miliar itu tergolong besar. Jika mengalami defisit, tentunya akan menganggu stabilitas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Maksud saya, jangan sampai salah hitung. Kita rencanakan Silpa Rp500 miliar, tahu-tahu dapat cuma Rp200 miliar, kan masih defisit Rp300 miliar. Itukan menjadi resiko,” tutup wakil rakyat yang juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono