SAMARINDA – SEPANJANG semester I tahun 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mendapatkan beragam capaian kinerja di bidang intelejen. Hal itu diungkapkan Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Imam Wijaya saat memimpin upacara Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-64 yang digelar di halaman Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Senin (22/7/2024).
“Kami telah melaksanakan sejumlah kegiatan penting di bidang intelijen. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung penegakan hukum di wilayah Kaltim,” kata Imam Wijaya.
Dia menjelaskan, beberapa kegiatan di bidang intelijen yang telah dilakukan meliputi 17 kegiatan penyelidikan (Lid), pengamanan (Pam) dan penggalangan (Gal), 11 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (Pakem), dan 17 kegiatan penerangan hukum.
Kemudian 55 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), 11 kegiatan Jaksa Menyapa, dua kegiatan pemantauan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, satu kegiatan pengawasan impor barang cetakan, lima kegiatan pengamanan pembangunan strategis, penangkapan terhadap 10 orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) , 12 kegiatan kontra pengindraan, serta lima kegiatan akuisisi dan penggeledahan barang bukti elektronik.
Kajati Iman Wijaya menjelaskan, dalam penangkapan 10 orang DPO, pihaknya berhasil menangkap 7 orang, sementara tiga orang lainnya telah meninggal dunia. “Kami juga, telah melakukan pengawasan terhadap impor barang cetakan, serta pengamanan pembangunan strategis di wilayah kami,” sambungnya.
Sementara untuk 55 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan 11 kegiatan Jaksa Menyapa, Kajati mengatakan program tersebut merupakan target utama pihaknya dalam melakukan edukasi sejak dini, agar masyarakat menjadi sadar hukum.
“Ini adalah upaya kami untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda,” imbuh dia.
Selain itu, Imam Wijaya juga menekankan pentingnya kegiatan kontra pengindraan dan penggeledahan barang bukti elektronik. “Kami telah melakukan 12 kegiatan kontra pengindraan dan lima kegiatan akuisisi, serta penggeledahan barang bukti elektronik. Ini semua demi menjaga integritas dan keamanan data serta informasi,” ungkapnya.
Dia menegaskan, Kejati Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya di bidang intelijen dan mendukung terciptanya penegakan hukum yang adil dan transparan. “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan keadilan di wilayah Kaltim,” tutup Imam Wijaya.
Dengan capaian tersebut, Kejati Kaltim menunjukkan dedikasinya dalam menjaga hukum dan ketertiban, serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono