SAMARINDA – BANYAK upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi salah satunya adalah dengan mengamalkan 3M di masing-masing individu. Apa saja 3M itu, yakni mulai dari hal kecil, mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang dalam melakukan upaya pencegahan perilaku korupsi.
Ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal dalam acara Penandatanganan Komitmen Kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Wiek Dismominfo Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Rabu (24/7/2024).
“Kalau kita semua sudah sadar melakukan itu, rasanya kita tidak perlu punya KPK,” ujar Faisal.
Dia berharap semoga momen ini menjadi titik awal yang baik untuk sama-sama saling mengingatkan bahwa korupsi itu adalah sebuah kejahatan yang bisa merusak negara ini. “Kita harus bersama-sama lakukan pencegahan,” ajaknya.
Agenda Penandatanganan Komitmen Kerjasama ini dalam rangka diseminasi dan publikasi materi anti korupsi di Kaltim. “Kerjasama diseminasi dan publikasi meteri anti korupsi dapat menjadi upaya pencegahan kasus korupsi yang masih saja terjadi,” kata Kadiskominfo Kaltim.
Penandatanganan naskah komitmen dilakukan Muhammad Faisal selaku Kapala Diskominfo Kaltim dengan Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Biro Humas KPK Dony Mariantono. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono