PARLEMENTARIA KALTIM – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp21 triliun.
Untuk rinciannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp21 triliun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10 triliun, pendapatan transfer Rp9,8 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp202 miliar serta sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp1 triliun.
Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-20 DPRD Kaltim masa persidangan II Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (25/07/2024).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, penandatanganan kesepakatan rencana KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim TA 2025 tersebut masih tahap awal untuk sampai pada tahap pengesahan.
“Hari ini kami baru menyetujui kebijakan umum anggaran, setelah ini kami masih harus menyiapkan Raperda-nya tentang APBD. Tahapan berikutnya adalah penyampaian nota penjelasan keuangan tahun 2025,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Dia mengungkapkan, ekonomi Kaltim tahun 2024 tumbuh positif dan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan banyak proyek pembangunan fisik di Kaltim, mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang merupakan faktor meningkatnya PAD Kaltim.
“PAD kita diangka Rp10 triliun, ada kenaikan yang menggembirakan. Karena dengan adanya IKN dan pergerakan ekonomi Kaltim yang membaik, sehingga PAD kita ikut membaik,” ujar Samsun.
Dia berharap, angka pendapatan transfer masih bisa bertambah dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan pertambangan. Harga komuditas tersebut pada awal tahun 2024 masih belum terjadi kenaikan yang berarti, dan biasanya di penghujung tahun ada peningkatan harga.
“Dana transfer pusat Rp9,8 triliun, itu masih proyeksi, diharapkan masih bisa besar. Kita melihat situasi terkini komuditas tambang yang masih kurang menggembirakan. Tapi tidak menutup kemungkinan, di akhir 2024 ada kenaikan harga. Tentunya itu juga akan menambah DBH kita,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Sementara dari Pemprov Kaltim hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Pj Gubernur Kaltim. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono