Pemkab dan DPRD PPU Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2024

PENAJAM – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) telah menyelesaikan rangkaian proses pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama yang dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD PPU, Jalan Propinsi Km 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Penajam, Kamis (25/07/2024) itu menandakan sinergi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merencanakan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten PPU.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tersebut.

“Hal ini merupakan bukti dari adanya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merencanakan kebijakan arah pembangunan di Kabupaten PPU,” ujarnya.

 

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 tersebut sambung dia, menggambarkan kemampuan keuangan daerah yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

“Hal ini akan menjadi ukuran pencapaian kinerja pemerintah daerah untuk menciptakan good governance dan good government,” katanya lagi.

Disebutkan Makmur Marbun, pendapatan daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2024 direncanakan sebesar Rp2.947.871.114.645,00, dengan peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3.192.574.432.663,00, mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Untuk pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp.244.703.318.018,00, dengan penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2023.

 

Dalam kesempatan tersebut, Makmur Marbun juga menegaskan pentingnya dukungan dan kontribusi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi pembangunan tahun 2024 sesuai kapasitas fiskal yang dimiliki.

“Kami berharap rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini dapat dibahas dalam suasana kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU,” tutupnya. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com