BERAU – Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NI (43), warga Kecamatan Sambaliung melaporkan BS (51), lantaran merasa tertipu karena menjanjikan anak korban untuk menjadi anggota Polri. Seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, korban dan pelaku BS kurang lebih sudah empat tahun kenal. Lalu di awal tahun 2024, pelaku BS mengenalkan korban dengan kerabatnya melalui jaringan telepon, yang mengaku sebagai Anggota Polri Aktif dengan pangkat Inspektur Jendral (Irjen) dan menjabat selaku AS SDM Mabes Polri.
“Jadi informasinya kerabatnya tersebut memiliki jatah lima orang untuk Calon Siswa Bintara Polri di Kalimantan, terdiri dari 3 orang di Berau, satu di Bontang dan satunya di Balikpapan,” ujarnya kepada awak media ini. Dengan tipu muslihat pelaku yang mengarang perkataannya, untuk menjanjikan korban dapat meluluskan ponakannya untuk masuk menjadi anggota Polri tanpa tes.
“Pelaku meminta imbalan Rp 150 juta secara bertahap, dan selama proses pelaku telah meminta sejumlah uang kepada korban hingga sejak tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 25 Mei. Korban telah menyerahkan uang sebanyak 12 kali dengan total Rp 50 juta,” sebutnya.
Karena masih kurang, kesepakatan sisanya dibayarkan setelah ponakan korban lulus, kemudian pada 5 Juli, setelah pengumuman Calon Bintara Polri yang dilaksanakan di Polda Kaltim. Tepatnya di Balikpapan korban baru mengetahui ponakan korban tidak lulus, bahkan setelah korban mencari informasi, ponakan korban tidak terdaftar sebagai peserta rekrutmen Calon Siswa Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024 asal pengiriman Polres Berau.
Korban melakukan konfirmasi kepada pelaku, perihal ponakan korban tersebut. Namun setelah korban melakukan konfirmasi, pelaku malah meminta uang tambahan yang semula sebesar Rp 150 juta menjadi Rp 300 juta.
Kemudian, pelaku kembali menjanjikan kepada korban bahwa pada September 2024, ponakan korban bisa masuk untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri dengan jalur khusus.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambaliung untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya. []
Redaksi08