TENGGARONG – DUA Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki masa purnatugas.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) purnatugas dua ASN atas nama Didi Ramyadi dan Dadang S Supriyatman itu dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar H Sunggono dalam apel pagi di Halaman Kantor Bupati Kukar, di Tenggarong, Senin (29/07/2024).
Sekda Kukar H Sunggono saat menyampaikan amanatnya dalam apel tersebut mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama keduanya selama mengabdi di Pemkab Kukar.
“Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan atas dedikasi, pengabdian dan kerja samanya selama ini di pemerintahan daerah Kabupaten Kukar,” ucap Sunggono.
Dia berharap, meskipun Didi Ramyadi dan Dadang S Supriyatman sudah purna tugas, namun tetap dapat memberikan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Kukar.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa mengantarkan purna tugas saudara kami pak Didi Ramyadi dan Dadang S. Supriyatman, keduanya dalam keadaan baik dan telah menyelesaikan masa tugasnya dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan halal bi halal kepada Didi Ramyadi dan Dadang S Supriyatman, yang di awali oleh Sekda Kukar, kemudian dilanjutkan seluruh peserta apel pagi yang hadir pada kesempatan tersebut. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Agus P Sarjono