TAPIN – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan Polsek Bungur. Kedua pelakunya berinisial AL (21) dan MH (17). Sekarang mereka sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Bungur. Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kapolsek Bungur Iptu Agung Kadi Ananta mengakan kedua pelaku curanmor itu ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
“Pertama menangkap pria berinisial AL dan dikembangkan baru menangkap MJ,” ucapnya, Senin (29/07/2024) pagi. Diberitahukannya, tindak pidana curanmor sendiri terjadi di Desa Bungur Kecamatan Bungur tepatnya samping rumah, korbannya bernama Supriadi.
“Jadi kejadian pencuriannya Senin (22/07/2024) sekira pukul 22.00 Wita sampai dengan 04.30 Wita,” tuturnya. Awal mulanya sewaktu korban tiba di rumahnya dan langsung memarkirkan sepeda moto Yamaha Jupiter Z dengan Nomor Polisi DA 3145 QI tanpa di kunci stang.
“Korban langsung istirahat di dalam rumah, namun sekitar pukul 04.30 Wita, ia terbangun untuk bekerja,” ucapnya. Namun begitu kagetnya korban, saat keluar rumah, sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungur guna proses lebih lanjut,” tuturnya. Usai menerima laporan, anggota Polsek Bungur langsung menindaklanjuti kasus ini, sehari setelahnya tepatnya Selasa (23/07/2024) sekira pukul 17.00 Wita, pelaku berinisial Al.
“Jadi kita mendapatkan informasi warga bahwa ada orang tidak dikenal membawa sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang mirip dengan ciri-ciri milik korban Supriadi yang hilang” ucapnya. Mendapat informasi tersebut Anggota Polsek Bungur langsung mendatangi Desa Bungur Baru, ternyata pelaku sudah pergi ke arah Desa Shabah.
“Mendengar informasi, kami langsung untuk melakukan pengejaran, tepat pukul 18.20 Wita, Al dapat diamankan tepatnya di irigasi Tampunang,” jelasnya. Saat diamankan ia membawa sajam jenis parang yang berada di kendaraan tersebut.
“Untuk meyakinkan pihak Polsek langsung melakukan pencocokan nomor Rangka dan nomor mesin ternyata cocok dengan yang ada di BPKB korban,” jelasnya. Ternyata dari Al menerangkan bahwa pada saat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Zupiter Z tersebut bersama MJ.
“Kemudian anggota polsek bungur juga melakukan penangkapan MJ. Kedua orang tersebut telah diamankan, guna proses lebih lanjut,” jelasnya. Untuk MJ karena baru berusia 17 tahun ditangani Unit Reskrim PPA Polres Tapin. []
Redaksi08