JMS: Kejati Kaltim Bangun Kesadaran Hukum di MA Al-Ushwah Samarinda

SAMARINDA – KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah (MA) Al-Ushwah Samarinda, Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (31/7/2024).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diadakan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Diikuti 33 orang pelajar Madrasah MA Al-Ushwah, JMS mengusung tema “Bahaya Judi Online, Pentingnya Menabung dan Berinvestasi, serta Narkoba”.

Narasumber dalam kegiatan penyuluhan itu antara lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto dan Kepala Seksi A pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi.

Acara yang dibuka Kepala Madrasah MA Al-Ushwah Hesti Priyambodo itu disambut antusias para pelajar dan aktif berpartisipasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu hukum yang dibahas.

Beberapa topik yang disoroti mencakup bahaya kekerasan di kalangan pelajar, judi online, serta pentingnya menabung dan berinvestasi.

Dalam sambutannya Kepala Madrasah MA Al-Ushwah Hesti Priyambodo menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan oleh Kejati Kaltim. Dia mengungkapkan rasa terima kasih atas penyuluhan yang diberikan dan menilai acara tersebut, sangat bermanfaat bagi para pelajar.

“Acara ini, memberikan wawasan yang sangat berharga bagi siswa Kami, dan Kami yakin para pelajar mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu hukum yang mereka hadapi,” ujar Hesti.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut sangat tepat dalam membantu membentuk kesadaran hukum di kalangan pelajar. “Kami berharap, kegiatan serupa dapat terus diadakan di masa depan, agar siswa dapat terus memperoleh pengetahuan yang bermanfaat, untuk kehidupan mereka,” katanya.

 

Hesti juga mengapresiasi upaya Kejati Kaltim dalam mendekatkan hukum kepada generasi muda, dan berharap sinergi ini dapat berlanjut, demi meningkatkan pengetahuan dan kepedulian hukum di lingkungan pendidikan.

Di tempat yang sama, Kasi Penkum Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyampaikan apresiasi atas antusiasme para pelajar MA Al-Ushwah dalam kegiatan ini. “Penyuluhan ini, merupakan bagian dari komitmen Kami untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda,” ujarnya.

“Dan, Kami berharap dengan membahas topik seperti bahaya judi online, pentingnya menabung dan berinvestasi, serta narkoba, para pelajar dapat lebih memahami dan menghindari risiko hukum yang ada di sekitar mereka,” sambung Toni Yuswanto.

Dia menambahkan, kegiatan seperti ini sangat penting dalam memberikan pengetahuan hukum yang relevan kepada pelajar. “Kami berusaha menghadirkan materi yang dapat diterima dengan baik dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Toni.

“Kegiatan ini juga, bertujuan untuk mendekatkan hukum kepada pelajar sejak dini, sehingga mereka dapat menjadi individu yang sadar hukum dan bertanggung jawab,” lanjut Toni.

Toni berharap bahwa kegiatan ini, dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya, dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan, dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat

“Melalui kegiatan ini, Kami berharap para pelajar dapat lebih memahami hukum dan menyadari pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai masalah hukum yang mungkin mereka hadapi,” pungkasnya. []

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com