SAMARINDA – KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah (MA) Al-Mujahidin, Samarinda, Kamis (1/82024).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Acara yang digelar di MA Al-Mujahidin Samarinda, yang beralamat di Jl. KH. Harun Nafsi Gg. Darma RT.19, Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, Samarinda, Kaltim, mengangkat tema “Bahaya Judi Online, Pentingnya Menabung dan Berinvestasi, serta Narkoba”.
Penyuluhan ini, disampaikan oleh narasumber dari Kejati Kaltim, yaitu Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto dan Kasi A pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi. Para pelajar terlihat antusias dan aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung.
Mereka mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber, terutama terkait masalah hukum yang sering terjadi di sekitar mereka, seperti kekerasan di kalangan pelajar, bahaya judi online, serta pentingnya menabung dan berinvestasi.
Saat membuka penyuluhan yang dihadiri 40 pelajar itu, Kepala MA Al-Mujahidin Samarinda Noor Ainun HS menyambut baik kegiatan tersebut. Dia berharap para siswa dapat memahami pentingnya kesadaran hukum sejak dini.
*Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kejati Kaltim yang telah menghadirkan program penyuluhan hukum di madrasah Kami,” ungkapnya.
Menurut dia, kegiatan tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi para siswa. Terutama dalam memberikan pemahaman yang mendalam tentang bahaya judi online, pentingnya menabung dan berinvestasi, serta dampak buruk narkoba.
“Saya melihat antusiasme tinggi dari para siswa yang terlibat aktif dalam diskusi dan tanya jawab, yang menunjukkan bahwa mereka tertarik dan peduli dengan isu-isu hukum yang ada di sekitar mereka,” katanya.
Noor Ainun berharap, kegiatan seperti itu dapat terus berlanjut dan semakin banyak siswa yang terlibat, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum dan mampu membuat keputusan yang bijak dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara Toni Yuswanto dalam penyampaiannya menegaskan, tujuan dari program JMS ini adalah untuk membekali generasi muda dengan pemahaman hukum yang kuat. Dengan mengenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar, pihaknya berharap para pelajar dapat melek hukum dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada hukuman.
“Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk lebih memahami dan mematuhi hukum, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang sadar hukum dan menjauhi perbuatan melawan hukum di masa depan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasi A Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi menambahkan, kesadaran akan bahaya narkoba dan judi online harus ditanamkan sejak dini, agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang merusak masa depan mereka.
“Menabung dan berinvestasi sejak dini adalah langkah penting untuk masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin agar lebih banyak pelajar yang mendapatkan edukasi hukum, sehingga terbentuk generasi muda yang cerdas dan patuh hukum. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono