Proyek Jembatan Achmad Amins Sebabkan Dua Nyawa Melayang, Ini Kata Legislator Samarinda

PARLEMENTARIA SAMARINDA – PROYEK pengaspalan jalan di Jembatan Achmad Amins, Kota Samarinda menelan korban jiwa. Dua nyawa melayang karena mengalami kecelakaan, diduga imbas dari pengupasan jalan yang belum selesai dan minimnya penjagaan dari kontraktor pelaksana maupun unsur Pemerintah Kota Samarinda.

Kejadian tragis di jembatan yang menghubungkan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan dengan Kelurahan Simpang Pasir, Palaran itu mendapat perhatian serius dari Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Novan Syahronny Pasie.

Kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (01/08/2024), Novan mengungkapkan rasa kecewanya dengan timbulnya korban jiwa akibat dari proyek pengaspalan jalan di jembatan itu.

“Kami menyesalkan terjadinya korban jiwa. Ke depan, kewaspadaan pengendara juga perlu ditingkatkan. Rambu-rambu peringatan tentang adanya proses pengerjaan proyek juga harus ada, sehingga kecepatan pengendara bisa dibatasi,” kata Novan.

Dia mengakui, pengaspalan di jalan Jembatan Achmad Amins bukan sekedar pelapisan, tetapi untuk mencapai kualitas jalan yang lebih baik dan tahan lama. Karena itu, aspal lama perlu dibongkar, dengan harapan setelah proyek selesai badan jalan lebih mulus dan nyaman dilintasi.

“Memang proses pengaspalan jembatan tidak semudah pengaspalan di jalan raya, karena bobotnya tidak boleh melebihi batas sesuai standarisasi dari Balai Jembatan, makanya itu harus ada namanya pengupasan,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Menurut Novan, pekerjaan pengaspalan sudah berjalan dengan baik, karena dikerjakan pada malam hari. Dia juga sepakat tidak dilakukan penutupan jembatan, karena akan membut susah masyarakat yang harus memutar melalui Jembatan Mahakam.

“Proses pengerjaan harus tetap berjalan, memang tidak semudah seperti mengaspal jalan yang ada, main timpa. Itulah fungsinya rambu-rambu, kalau ditutup total mungkin malah merepotkan masyarakat, karena jembatan itu salah satu akses masuk ke Palaran dan Sambutan,” tutup Novan.

Sebagai informasi, pengaspalan ulang jalan di Jembatan Achmad Amins menelan anggaran sekitar Rp4,2 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2024.

Proyek tersebut memiliki target waktu pelaksanaan 90 hari, dimulai sejak awal bulan Juni 2024 dan hingga saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Itulah yang menyebabkan kondisi jalan tidak sama rata, karena sebelum melakukan pengaspalan, kontraktor pelaksana terlebih dahulu mengupas aspal lama. Kondisi itu yang menyebabkan dua warga mengalami kecelakaan, hingga meninggal dunia pada Senin (29/07/2024) lalu. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com