SAMARINDA – MESKI telah beberapa hari berlalu, namun kehebohan konser Sheila On 7 di Samarinda masih belum reda. Tapi kali ini bukan aksi panggung Duta, Eros dan Adam yang menghentak Stadion Palaran, Samarinda pada Sabtu malam, 27 Juli 2024 lalu itu. Melainkan aksi menghebohkan pria berinisial RD (33).
Betapa tidak, pria tersebut berhasil menipu sekitar 460 penggemar band legendaris asal Yogyakarta itu dengan menjual tiket palsu. Dari aksinya, dia berhasil mengantongi Rp280 juta. Heboh bukan!
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan RD menawarkan tiket konser melalui platform online dengan cara yang sangat meyakinkan. Pria itu memanfaatkan pengalamannya sebagai mantan event organizer, untuk menipu para penggemar Sheila On 7 di Samarinda.
“Para Korban percaya, karena RD sebelumnya memang dikenal di lingkaran acara lokal,” ujar Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Samarinda, Jumat (2/8/2024).
Ary Fadli menjelaskan, modus operandi RD adalah dengan menjual tiket melalui kontak pribadi dan media sosial. Di mana korban diminta untuk mentransfer uang dengan janji akan mendapatkan tiket konser yang valid.
“Namun kecurigaan mulai muncul ketika para korban tidak menerima barcode tiket yang dijanjikan. Saat diperiksa lebih lanjut, ternyata RD tidak memiliki akses atau keterlibatan apa pun dengan promotor resmi konser,” paparnya.
Para korban yang sudah merasa ditipu kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berdasarkan pengakuan RD, uang yang didapat dari penjualan tiket palsu itu digunakannya untuk keperluan pribadi, termasuk gaya hidup mewah yang tidak bisa ia biayai dengan cara lain.
Saat ini, RD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolresta Samarinda mengingatkan masyarakat, untuk selalu waspada dan memastikan pembelian tiket melalui jalur resmi, agar terhindar dari penipuan semacam ini. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono