JAKARTA – Arief selaku ayah dari AMW, bayi berusia sembilan bulan yang menjadi korban penganiayaan pemilik daycare depok Meita Irianty, mengaku syok dan khawatir anaknya mengalami kelainan. Hal tersebut disampaikan Arief usai membuat aduan masyarakat ke Bareskrim Polri. Arief mengaku pertama kali mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan dari rekaman video yang beredar di media sosial.
Ia mengaku langsung syok usai mendapati anaknya disiksa oleh Meita. Pasalnya, ia selama ini berfikir anaknya tidak pernah disiksa dan selalu mendapatkan pendidikan dengan baik.”Setiap hari kita bangun, mandikan dan kita siapkan makan dan setiap Senin sampai Jumat kita antarkan ke Wenson untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan diperlakukan secara baik,” ujarnya sembari berkaca-kaca di Bareskrim Polri, Kamis (01/08/2024).
Arief menceritakan dari rekaman video yang beredar, kaki anaknya terlihat diinjak oleh pelaku. Aksi Meita itu, kata dia, membuat kaki kiri sang anak tidak lagi dapat diluruskan. Ia mengaku khawatir kondisi tersebut tidak dapat kembali disembuhkan hingga sang anak harus mengalami kelainan sampai dewasa.
“Satu lurus satu miring, kalau dia merangkak, seperti itu. Jadi kaki kanan lurus, yang kiri miring. Jadi saya curiga kayaknya ada yang beda ini,” ucap dia. Di sisi lain, Arief mengatakan sang anak juga mengalami pendarahan pada bagian dalam telinga usai mengalami penganiayaan oleh pemilik Wensen School. Ia menyebut pendarahan di bagian dalam telinga anaknya itu diduga akibat kepala anaknya dibenturkan ke lantai oleh pelaku. Hal itu sebagaimana tampak dari video yang beredar di media sosial.
“Kita kayak menemukan bercak darah di kuping anak saya di dalam, di video itu ada juga kepala anak saya ditekan ke bawah dan dilempar juga,” jelasnya. Lebih lanjut, Arief mengatakan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap anaknya. Ia berharap penganiayaan yang dilakukan pelaku tak akan berdampak buruk bagi kondisi fisik anaknya.
“Secara sekilas normal, tapi saya belum tau ya karena kita belum dapet hasil rekam medis secara menyeluruh,” ujar dia. Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Pemilik Wensen School Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak di Wensen School. Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial AMW berusia sembilan bulan.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan korban pertama MK dalam kondisi baik, namun mengalami trauma. Kondisi itu akan didalami dengan visum psikiatrikum. Sementara korban kedua AMW, akan dilakukan visum dan rontgen. Ia mengatakan ada dugaan korban AMW mengalami dislokasi kaki.
Meita dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. []
Redaksi08