KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 Bertambah Rp1,5 Triliun

PARLEMENTARIA KALTIM – ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp1,5 trilun, dari sebelumnya Rp 20,67 triliun pada APBD Murni 2024 menjadi Rp22,19 triliun.

Pertambahan APBD tersebut tertuang dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2024 yang kesepakatannya ditandatangani bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim Masa Persidangan II tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Utama Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (06/08/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekertaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman. Sementara dari Pemprov Kaltim hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sri Wahyuni.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud berharap, kenaikan pada rencana KUA-PPAS APBD Perubahan Kaltim 2024 dapat memberikan pengaruh untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Benua Etam.

“Mudah-mudahan dengan kenaikan ini berarti ada dampak terhadap masyarakat Kaltim,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini kepada awak media.

 

Dia mengungkapkan, plafon rencana penggunan belanja APBD Perubahan 2024 yang disampaikan Pemprov Kaltim sudah sesuai dengan peningkatan pendapatan. Meski dalam belanja APBD Perubahan itu tidak ada Bantuan Keuangan (Bankeu) ke kabupaten/kota serta tidak ada belanja hibah.

“Komponen belanja Pemprov Kaltim sudah cocok, tetapi di Perubahan ini ada beberapa yang berbeda dari anggaran-anggaran tahun sebelumnya. Di perubahan kali ini tidak ada Bankeu dan hibah, hanya ada pokir dan belanja langsung,” ungkap Hamas, sapaan akrabnya.

Hamas mengingatkan, peningkatan APBD harus diimbangi serapan anggaran yang maksimal oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena itum dia mengapresiasi Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim Akmal Malik yang setiap melakukan kontrol ke SKPD selalu mengajak anggota dewan.

“Kepada gubernur ke depan, dalam proses inspeksi ke SKPD-SKPD agar anggota dewan terus dilibatkan. Karena itu yang saya lihat dalam kinerja Pj Gubernur sekarang, dan budaya itu perlu untuk terus dipertahankan,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com