PARLEMENTARIA SAMARINDA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat Utama Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahma, Samarinda, Rabu (07/08/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan, penandatanganan kesepakatan rencana KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2024 dengan Pemkot Samarinda tidak disampaikan besaran anggaran awal yang disepakati sehingga jika ada peningkatan atau penurunan di saat pengesahan tidak dapat diketahui.
“Tidak disebutkan, nanti saat pengesahan ada perubahan kita bisa mempertanyakan, ini dalam notanya tidak disebutkan berapa anggaran yang akan disahkan di perubahan ini,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini.
Dia mengungkapkan, rencana KUA-PPAS APBD Perubahan Samarinda TA 2024 baru dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) namun disampaikan tidak ada kegiatan tambahan pekerjaan.
“Sebelumnya memang dibahas, tetapi kemudian belum sampai pada titik nilai yang mau disepakati itu belum ada, tiba-tiba hari ini ada kesepakatan KUA PPAS hanya menyebutkan bahwa hari ini sepakat,” kata Samri, sapaan akrabnya ini.
Menurut Samri, rencana KUA-PPAS APBD Perubahan Samarinda TA 2024 ini masih sementara akan terus dibahas dan masih ada tahapan pengesahan, nanti jika telah di sahkan itulah angka pastinya APBD Perubahan Samarinda tahun 2024.
“Makanya sekarang ini plafon sementara nanti kita lihat di pengesahan pada saat pengesahan berapa anggaran yang real, makanya biasanya di nota kesepakatan dengan saat disahkan itu biasanya berbeda karena mungkin sampai dengan pembahasan KUA-PPAS bantuan keuangan itu belum masuk makanya disebut anggaran plafon sementara,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Seberang, Palaran, Loa Janan Ilir ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono