Pengancaman dengan Sajam: Tim Elang Polsek Samarinda Kota Amankan Pelaku

SAMARINDA – TIM Elang Polsek Samarinda Kota menangkap Y (23) yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis pisau. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Sungai Kapih, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, pengancaman bermula ketika pelapor dan temannya mendatangi Y untuk menyelesaikan masalah. “Tanpa diduga, pelaku mengeluarkan senjata tajam dari badannya,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/8/2024).

Dia menambahkan, Tim Elang Polsek Samarinda Kota segera merespons dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian. “Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengaku melakukan pengancaman karena salah sasaran,” ucapnya.

Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan bahwa Pelaku awalnya mencari seseorang yang diduga menipu teman pelaku. “Namun, ketika bertemu, ternyata orang tersebut bukan yang dicari, yang kemudian memicu cekcok antara pelaku dan korban,” sambungnya.

“Dalam keadaan marah, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya,” jelas Kapolsek Samarinda Kota.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau berukuran 21,62 cm lengkap dengan sarungnya, telah dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. []

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com