SAMARINDA – JAJARAN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) yang ada di Tenggarong mengikuti kegiatan Penguatan Teknis Pengamanan dan Intelejen di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Jum’at (16/08/2024).
Tujuan dari digelarnya kegiatan yang diikuti para pejabat struktural di lingkup wilayah Kemenkumham Kaltim itu adalah untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan dan intelejen di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Kaltim.
Direktur Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dir Pamintel) Brigjen Pol Teguh Yuswardhie yang memberikan pengarahan mengenai penguatan pengamanan dan intelejen pemasyarakatan mengingatkan tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu, deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Dia menjelaskan, pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. “Laporkan, selesaikan, dan cari penyebab dari permasalahan, serta kejadian yang terjadi. Agar tidak terjadi pengulangan kasus,” ujarnya.
Teguh juga menegaskan kepada jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi kepada pimpinan.
“Ada 899 UPT Pemasyarakatan di Indonesia, yang selalu saya pantau. Kita ini adalah tim, saya berharap agar jajaran kita dapat bekerjasama. Jika ada kendala, atau permasalahan di lapangan, segera koordinasikan kepada pimpinan,” pungkasnya. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono